Free Horoscope
Your Daily Inspiration   
Home | Shio | Zodiak | Palmistry | Elemen | Feng Shui | Gemintang | Add to Favorites
Komunitas : Musik | Film | Humor | Inspirasi | Games | Gambar Lucu dan Unik New
Kategori
 [-] All
 [+] Bisnis
 [+] Cinta
 [+] Inspirasi
 [+] Inspriasi
 [+] Persahabatan
 [+] Puisi
 [+] Religius
 [+] Semua
 [+] Umum
 [+] Urban
Pooling
 Fitur favorit kamu di Gemintang?
 Personality/Ramalan
 Musik/Lirik Lagu
 Humor
 Cerita Inspirasi & Misteri
 Games!
 ShoutBox
    Result


G-Daily Banner
Klik Disini...
UANG 1 MILLIAR
Bukan mimpi, buktikan sendiri
BandungFood
Makanan di kota Bandung
Palugada.net
Apa lu mau, gw ada!
Advertise here
Inspirasi
Dapatkan inspirasi melalui berupa motivasi, persahabatan, cinta, kisah sukses, kemanusiaan dan lain lain.. Apa arti dari Dunia ini jika kita tidak bisa saling berbagi ? Kirimkan cerita yang paling menjadi inspirasi kamu hari ini, niscaya semua keinginan kamu akan tercapai. Sukses Selalu!. 
Pengesahan UU - Umum
View : 215046
Created by : benny
Rabu, 12 Juli 2006,
Warga Keturunan Tak Lagi Dibedakan

Pengesahan UU Kewarganegaraan Disambut Perasaan Haru
JAKARTA - Berita gembira bagi para warga keturunan yang masih
berjuang untuk mendapatkan status kewarganegaraannya (WNI). UU
Kewarganegaraan RI yang kemarin disahkan dalam rapat paripurna DPR
telah menghapus diskriminasi bagi para etnis keturunan yang selama
ini menghantui mereka dalam mengurus status.

Anak para WNI keturunan yang maksimal hanya memegang SBKRI (surat
bukti kewarganegaraan RI) kini otomatis menjadi WNI. Mereka mempunyai
hak dan kewajiban yang sama dengan WNI etnis asli.

Ketua Pansus RUU Kewarganegaraan Slamet Effendy Yusuf mengatakan, UU
baru ini merupakan salah satu produk fenomenal yang dilahirkan DPR.
Selain menghapus diskriminasi etnis, UU ini benar-benar memperhatikan
kesetaraan gender.

Salah satu poin penting adalah menyangkut siapa yang disebut warga
negara Indonesia. Slamet menjelaskan, UU Kewarganegaraan tetap
mengacu pada pasal 26 UUD 1945. Disebutkan "Yang menjadi warga negara
Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara".

"Dalam pasal 2 UU Kewarganegaraan, penjelasan soal siapa yang
dimaksud sebagai bangsa Indonesia asli ini kita paparkan," ujar
anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Secara tegas UU Kewarganegaraan menyebutkan: Yang dimaksud bangsa
Indonesia asli adalah orang Indonesia yang menjadi WNI sejak
kelahirannya. Dan, tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas
kehendak sendiri.

Ini sangat berbeda dengan pengertian bangsa Indonesia asli yang
tercantum dalam UU No 62/ 1958. Di dalamnya disebutkan bahwa bangsa
Indonesia asli adalah orang Indonesia yang berasal dari etnis asli
Indonesia. "UU baru ini otomatis menghapus diskriminasi etnis yang
selama ini terjadi di Indonesia," ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota FPDI Perjuangan Murdaya Poo. "Salah
satu kesepakatan semua fraksi di DPR memang menolak adanya
diskriminasi etnis terhadap warga negara. Termasuk etnis Tionghoa,"
ujarnya.

Dengan pengertian yang tercantum di pasal 2 UU Kewarganegaraan itu,
kata Murdaya, bisa diartikan semua anak WNI keturunan baik dari etnis
mana pun, seperti Tionghoa, Arab, atau bangsa lain yang lahir di
Indonesia otomatis disebut sebagai bangsa Indonesia asli. "Dengan
adanya UU ini, otomatis tidak perlu ada lagi SBKRI," papar politikus
keturunan Tionghoa ini.

Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin yang hadir dalam rapat
paripurna menyebut UU Kewarganegaraan tergolong sangat progresif.
Sejumlah poin memberi banyak kelonggaran untuk menjadi seorang WNI.
Salah satunya, kata Hamid, UU ini memperbolehkan kewarganegaraan
ganda bagi seorang anak dari hasil perkawinan campuran, hingga
mencapai usia 18 tahun atau telah menikah.

"Termasuk, perkawinan perempuan Indonesia dengan orang asing. Maka,
si perempuan tidak otomatis gugur kewarganegaraannya usai perkawinan
sebagaimana selama ini berlaku," papar Hamid usai menghadiri sidang
paripurna DPR.

UU Kewarganegaraan ini dibahas lebih dari satu tahun, tepatnya sejak
31 Mei 2005. Dengan disahkannya UU Kewarganegaraan ini, UU Nomor 62
Tahun 1958 yang selama ini mengatur soal kewarganegaraan Indonesia
otomatis tidak berlaku lagi.

Sementara itu, Juru Bicara FPDS Jansen Hutasoit mengatakan, UU
kewarganegaraan merupakan solusi atas polemik SBKRI yang selama ini
dikeluhkan WNI etnis keturunan. "UU ini mengatasi persoalan SBKRI
yang selama ini dipermasalahkan," katanya.

Selain progresif dalam hasil, pembahasan RUU Kewarganegaraan sendiri
tergolong sangat revolusioner. Juru Bicara FKB Nursjahbani
Katjasungkana mengatakan, jika selama ini rapat panja (panitia kerja)
dilakukan secara tertutup, tidak demikian halnya dengan panja RUU
Kewarganegaraan. "Semoga langkah terbuka di pansus ini dapat diadopsi
pansus lain dengan menggelar rapat panja secara terbuka," katanya.

Meski mendapat penilaian cukup positif, pengesahan UU Kewarganegaraan
ini tetap tak lepas dari pihak yang menentangnya. Jaringan Kerja
Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) menilai UU Kewarganegaraan masih
diskriminatif terhadap kaum perempuan. Para aktivis perempuan ini
sempat melakukan aksi demo di lingkungan DPR.

Terlepas adanya pihak penentang, dukungan atas disahkannya UU
Kewarganegaraan ini juga mengalir ke Senayan. Sidang paripurna yang
dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno itu dihadiri
puluhan perempuan cantik dan warga etnis keturunan. Mereka tergabung
dalam Keluarga Perkawinan Campuran (KPC) Melati. Tampak di antara
mereka adalah mantan peragawati Indonesia Auk Murad.

Begitu Mbah Tardjo -panggilan akrab Soetardjo- mengetokkan palu tanda
disahkannya RUU Kewarganegaraan, para perempuan itu tak kuasa menahan
haru. Sambil saling berpelukan, air mata terlihat menetes dari mata
mereka.

Suasana di balkon sidang paripurna di Gedung Nusantara II DPR pun
berubah menjadi riuh. Sambil sesenggukan, para perempuan yang
kebanyakan bersuami WNA itu langsung mengibarkan bendera Merah Putih
sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Ini sangat baik dan bagus sekali," kata Auk. "Dengan UU ini, hak
kami yang menikah dengan pria WNA dan teman-teman keturunan akan
diakui sebagai WNI," lanjutnya. "Kami berharap, perlakuan
diskriminasi di Indonesia segera hilang usai UU ini disahkan," tandas
perempuan bertubuh semampai ini. (abi)



...Beri inspirasi ke teman kamu !!!
Nama Kamu:  Email Kamu:
Nama Teman:  Email Teman:
Kode Verifikasi :  8509  Ketik Ulang Kode Verifikasi
Kode verifikasi dibutuhkan untuk menghindari Spam (IP Address kamu : 54.210.126.232)
Kategori lainnya
8 Kado yang berharga - Umum
Aneka kado ini tidak dijual di toko.
Anda bisa menghadiahkannya setiap saat dan tak perlu membeli!
Meski begitu, delapan (8) macam kado ini adalah hadiah terindah dan
tak ternilai bagi orang-orang yang Anda sayangi.

KEHADIRAN
Kehadiran orang yang dikasihi rasanya adalah kado yg tak ternilai
...[View]

Child Abuse - Umum
Dear Friends,

Please copy and paste the following email message, write your name at the end and send it on to people whom you think will take action on this.

Last week a 3 year old girl (in South Africa) was beaten and raped. She is still alive. The man responsible has been released on bail ye...[View]

What love does mean - Umum
A group of professional people posed this question to a group of 4 to 8 year-olds, "What does love mean?"
The answers they got were broader and deeper than anyone could have imagined. See what you think:

--------------------------------------------------------------------------------

...[View]

Formalin di Makanan tidak berbahaya - Urban
Diurai Jadi CO2 dalam Waktu 1,5 Menit

JOGJA - Kandungan formalin pada bahan makanan ternyata tidak akan
menimbulkan efek negatif bagi manusia. Termasuk kandungan formalin yang
terdapat pada mie basah, ikan segar, tahu, dan ikan asin. Berdasarkan
penelitian WHO, kandungan formalin yang membahay...[View]

Waspadalah Sebelum Makan - Urban
1. BEKAS BOTOL AQUA
Mungkin sebagian dari kita mempunyai kebiasaan memakai dan memakai ulang botol plastik (Aqua, VIT, etc) dan menaruhnya di mobil atau di
kantor. Kebiasaan ini tidak baik, karena bahan plastic botol (disebut juga sebagai polyethylene terephthalate or PET) yang dipakai di botol2 i...[View]

1  2  3  4  5  6  7  8  9  10  11  
12  13  14  15  16  17  18  19  20  21  22  
23  24  25  26  27  28  29  30  31  32  33  
34  35  36  37  38  39  40  41  42  43  
ShoutBox




Copyright 2005-2007 Gemintang. All Rights Reserved.
Contact us

eXTReMe Tracker